Sehari pasca LASIK, pasien wajib melakukan pemeriksaan H+1 untuk mengetahui hasil dari tindakan LASIK.
Selanjutnya pasien akan dibekali obat tetes yang wajib digunakan selama masa recovery.
Setelah kontrol H+1, pasien sudah boleh kembali ke daerah asal (apabila dari luar kota), dan melanjutkan kontrol H+7 dan H+30 di daerah asal apabila tidak bisa kembali ke NEC.